Dengandemikian, demokrasi dapat dimengerti sebagai: 1. Bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan politiknya ditentukan sebagian besar oleh rakyat biasa melalui wakil-wakil yang dipilih pada pemilihan berkala secara bebas. 2. Suatu pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat; sehingga demokrasi merupakan pemerintahan dari
9hhOB2.